Jika Kalah, menerima dalam intropeksi...
Sunday 30 November 2014
Peralatan Tangan Pengukuran Besaran
-Avometer : alat pengukur listrik yang
sering dikenal sebagai VOM (Volt-Ohm meter) yang dapat mengukur tegangan
(voltmeter),
hambatan (ohm-meter),
maupun arus (amperemeter). Avometer merupakan perangkat genggam yang berguna
untuk menemukan kesalahan dan pekerjaan lapangan, maupun perangkat yang dapat
mengukur dengan derajat ketepatan yang sangat tinggi. Avometer ada 2,
yaitu avometer digital dan avometer analog.
-Jangka
Sorong : alat ukur yang ketelitiannya dapat mencapai
seperseratus milimeter. Terdiri dari dua bagian, bagian diam dan
bagian bergerak. Pembacaan hasil pengukuran sangat bergantung pada keahlian dan
ketelitian pengguna maupun alat. Sebagian keluaran terbaru sudah dilengkapi
dengan display digital. Pada versi analog, umumnya tingkat ketelitian adalah
0.05mm untuk jangka sorang dibawah 30cm dan 0.01 untuk yang di atas 30cm.
Kegunaan jangka sorong adalah: untuk mengukur suatu benda dari sisi luar dengan
cara diapit; untuk mengukur sisi dalam suatu benda yang biasanya berupa lubang
(pada pipa, maupun lainnya) dengan cara diulur; untuk mengukur kedalamanan
celah/lubang pada suatu benda dengan cara "menancapkan/menusukkan"
bagian pengukur. Bagian pengukur tidak terlihat pada gambar karena berada di
sisi pemegang.
-Mikrometer : adalah alat ukur yang
dapat melihat dan mengukur benda dengan satuan ukur yang memiliki ketelitian
0.01 mm. Satu mikrometer adalah secara luas digunakan alat di dalam teknik
mesin electro untuk mengukur ketebalan secara tepat dari blok-blok, luar dan
garis tengah dari kerendahan dan batang-batang slot.JOBSHEET KAPASITOR
A.
ALAT DAN
BAHAN
1. Multimeter………………………..1
Set
2. Kapasitor
polar ……………….. 3 Macam
3. Kapasitor
Non Polar………….2 Macam
B.
KESEHATAN
DAN KESELAMATAN KERJA
1. Bacalah dan
pahamilah petunjuk praktikum pada setiap lembar kegiatan belajar
2. Dalam
menggunakan Avo meter lakukan kalibrasi dahulu sebelum digunakan untuk mengetes
komponen
3. Jagan
meletakan alat dan bahan ditepi meja.
C.
DASAR TEORI
Sebelumnya muatan
kondensator didischarge. Dengan
jangkah pada OHM, tempelkan
penyidik merah pada
kutub POSITIF dan
hitam pada NEGATIF.
Bila jarum
menyimpang ke KANAN
dan kemudian secara berangsurangsur kembali ke KIRI,
berarti kondensator baik. Bila jarum tidak bergerak, kondensator putus
dan bila jarum
mentok ke kanan dan tidak balik, kemungkinan
kondensator bocor. jangkah pada x100
untuk kondensator di
atas 1000 F,
jangkah x1 untuk
menguji kondensator non
elektrolit, jangkah pada
x10 k untuk menguji elco 10 F jangkah pada x10 k atau 1 k, untuk
kapasitas sampai 100 F.
A.
LANGKAH
KERJA
1. Siapkan alat
dan bahan yang diperlukan untuk praktikum
2. Amatilah
kode kapasitor berupa angka / huruf satu persatu dan catatlah hasil pengamatan
pada tabel 1 . dibawah ini !
3. Uji kondisi
kondensator menggunakan multimeter satu persatu .
4. Tulis hasil
pengujian pada kolom keterangan kondisi tabel 1dibawah ini
5. Kembalikan
alat dan bahan yang digunakan dalam praktikum.
B.
LEMBAR KERJA
PRAKTIKUM II KONDESATOR
Tabel 1.
Data pengamatan kode angka dan huruf kapasitor
No
|
Kode
Kapasitor
|
Nilai
Kapasitor
|
Jenis
Kapasitor
Polar /
non polar
|
Tegangan
Kerja ( Volt)
|
Keterangan
( Kondisi ) |
1
|
|
|
|
|
|
2
|
|
|
|
|
|
3
|
|
|
|
|
|
4
|
|
|
|
|
|
5
|
|
|
|
|
|
F. LATIHAN
1) Mengapa
dalam kapasitor tercantum
tegangan kerja yang
digunakan
adakah pengaruhnya terhadap
penggunaan kapasitor tersebut ?
2) Bagaimana cara
menentukan berfungsi atau tidaknya kapasitor Bipolar ?
JOBSHEET PERCOBAAN I PEMBACAAN DAN PENGUKURAN RESISTOR
I. Tujuan
Instruksional Khusus
1.
Siswa
akan dapat membaca arti kode warna dari resistor
2.
Siswa
akan dapat mengukur nilai Resistor tersebut dengan menggunakan AVO meter
3.
Siswa
akan dapat menentukan bahwa Resistor tersebut dalam keadaan baik atau tidak
II. Bahan
yang diperlukan
1.
Resistor
dengan nilai yang berbeda-beda
III. Alat
yang diperlukan
1.
Papan
protoboard
2.
AVO
meter
IV. Langkah
kerja
1.
Baca
nilai Resistor dan catat hasil pembacaan Anda pada table 1.
2.
Tunjukkan
hasil pembacaan Anda pada Asisten/Dosen, jika sudah benar mintalah AVO meter
untuk mengerjakan langkah selanjutnya.
3.
Ukurlah
nilai Resistor dan catat hasil pengukuran pada table 1.
4.
Hitunglah
besar penyimpangan nilai terukur terhadap harga yang tercantum pada gelang
Resistor tersebut, catat hasil perhitungan pada table 1.
5.
Simpulkan
apakah Resistor tersebut dalam keadaan baik atau tidak, dan tulis pada table 1.
6.
Jawab
pertanyaan berikut !
V. Pertanyaan
1.
Selain
besar Resistor, faktor
apalagi yang perlu Anda ketahui dari suatu Resistor ? Mengapa ? Berikan
penjelasan singkat !
2.
Dalam
membaca nilai Resistor dengan alat ukur, faktor apa saja yang dapat menyebabkan
kesalah pembacaan ? Berikan penjelasan dari jawaban Anda !
VI. Lembar kerja hasil pengukuran
No
|
Nilai
Resistor Terbaca (Ω)
|
Toleransi
(%)
|
Nilai
Resistor Terukur (Ω)
|
Kesimpulan
|
1
|
|
|
|
|
2
|
|
|
|
|
3
|
|
|
|
|
4
|
|
|
|
|
5
|
|
|
|
|
6
|
|
|
|
|
7
|
|
|
|
|
8
|
|
|
|
|
9
|
|
|
|
|
10
|
|
|
|
|
VII. Kesimpulan Praktikum
Muatan Listrik
1.)
Pengertian dan Penjelasan
Muatan
listrik adalah muatan dasar yang dimiliki
suatu benda, yang membuatnya mengalami gaya pada benda lain yang
berdekatan dan juga memiliki muatan listrik.
Muatan listrik total suatu atom atau materi
bisa positif, jika atomnya kekurangan elektron. Sementara atom yang kelebihan
elektron akan bermuatan negatif. Besarnya muatan tergantung dari kelebihan atau
kekurangan elektron.
____________________________________
2.)
Penyebab Terjadinya Muatan
Listrik
Muatan listrik terjadi karena adanya perpindahan sejumlah
elektron. Ketika dua benda dimuati dengan saling menggosoknya, muatan tidak
diciptakan dalam proses ini. Benda-benda menjadi bermuatan karena muatan
negatif dipindahkan dari satu benda ke benda lainnya. Benda yang satu
memperoleh sejumlah muatan negatif, sehingga akan bermuatan negatif.
Sebaliknya, benda lainnya kehilangan sejumlah muatan negatif yang sama sehingga
akan bermuatan positif. Secara total tidak tercipta muatan listrik karena
muatan negatif dan muatan positif yang terjadi memiliki besar yang sama.
3.)
Simbol & Satuan
Simbol Q sering
digunakan untuk menggambarkan muatan.
Sistem
Satuan Internasional dari satuan Q adalah coulomb,
yang merupakan 6.24 x 1018 muatan dasar. Q adalah
sifat dasar yang dimiliki oleh materi baik itu
berupa proton (muatan positif) maupun elektron (muatan
negatif).Satuan muatan listrik yang lain adalah :
· stat coulomb (Stc)
· mikro coulomb ( mC)
· mili coulomb (mC).
1 coulomb = 3 x 109 Stc.
1 coulomb = 106 mC
1 coulomb= 103 mC
1 mC = 10-6 coulomb
1 mC = 10-3 coulomb
· stat coulomb (Stc)
· mikro coulomb ( mC)
· mili coulomb (mC).
1 coulomb = 3 x 109 Stc.
1 coulomb = 106 mC
1 coulomb= 103 mC
1 mC = 10-6 coulomb
1 mC = 10-3 coulomb
4.)
Sifat-sifat Muatan Listrik
1. Interaksi
antara dua benda bermuatan listrik
Jika dua benda bermuatan listrik didekatkan maka akan terjadi interaksi sebagai berikut :
- mutan listrik sejenis saling tolak menolak
- muatan listrik tidak sejenis saling tarik menarik
2. Hukum Coulomb
Besarnya gaya listrik ( tarik menarik atau tolak menolak ) antara dua benda bermuatan listrik pertama kali diteliti oleh Charles Augustin de Coulomb ahli Fisika Prancis dengan menggunakan alat neraca puntir. Berdasarkan eksperimennya , Coulomb menyatakan :
Gaya listrik ( tarik menarik atau tolak menolak ) antara dua muatan listrik sebanding dengan besar muatan listrik masing-masing dan berbanding terbalik dengan kuadrat jarak pisah antar kedua muatan listrik.
Jika dua benda bermuatan listrik didekatkan maka akan terjadi interaksi sebagai berikut :
- mutan listrik sejenis saling tolak menolak
- muatan listrik tidak sejenis saling tarik menarik
2. Hukum Coulomb
Besarnya gaya listrik ( tarik menarik atau tolak menolak ) antara dua benda bermuatan listrik pertama kali diteliti oleh Charles Augustin de Coulomb ahli Fisika Prancis dengan menggunakan alat neraca puntir. Berdasarkan eksperimennya , Coulomb menyatakan :
Gaya listrik ( tarik menarik atau tolak menolak ) antara dua muatan listrik sebanding dengan besar muatan listrik masing-masing dan berbanding terbalik dengan kuadrat jarak pisah antar kedua muatan listrik.
Contoh Kasus Pelanggaran HAM & Solusi Penyelesaian
1.)Peristiwa Tanjung Priok
Peristiwa Tanjung Priok terjadi pada
tahun 1984 antara aparat dengan warga yang berawal dari masalah SARA dan unsur
politis. Akibat peristiwa ini, Tanjung Priok pada saat itu disebut sebagai “The
Killing Field”. Dalam peristiwa ini terjadi pelanggaran HAM dimana ratusan
korban meninggal dunia akibat kekerasan dan penembakan.
Solusi Penyelesaian
Karena peristiwa Tanjung Priok
merupakan pelanggaran HAM yang bersifat berat, maka penyelesaiannya dilakukan
melalui pengadilan HAM, dan menjatuhkan pidana kepada pihak yang bersalah.
Serta mempertegas peraturan mengenai SARA dan unsur – unsur lain agar lebih
dihormati.
2.)Tragedi
Trisakti
Tragedi Trisakti terjadi
pada 12 Mei 1998 saat ribuan mahasiswa menggelar longmarch / aksi demonstrasi
ke gedung DPR/MPR untuk menolak pemilihan kembali Soeharto sebagai presiden.
Dalam peristiwa ini terjadi pelanggaran HAM dimana 7 orang tewas dan 16 orang
luka – luka akibat dipukuli, diinjak, dan ditembak brutal oleh polisi.
Solusi Penyelesaian
Karena Tragedi Trisakti
terjadi karena penembakan oleh polisi, kasus ini penyelesaiannya melalui
pengadilan militer. Dan mempertegas peraturan mengenai hak kebebasan
berpendapat dan hak – hak lain agar lebih dihormati.
3.)Peristiwa Penembakan Buruh PT. FREEPORT
Peristiwa penembakan buruh PT. FREEPORT
terjadi karena mogok kerja yang dilakukan ribuan buruh / karyawan untuk menutup
freeport karena manajemen tidak mau berunding. Penembakan terjadi ketika
demonstrasi, para buruh / karyawan dihadang dan ditembaki oleh aparat yang
membuat 1 orang tewas dan 6 orang luka – luka.
Solusi Penyelesaian
Yaitu pertanggung jawaban
dari PT. FREEPORT terhadap para korban. Dan menegaskan peraturan mengenai
tindakan kekerasan dalam penyelesaian suatu konflik sehingga tidak terjadi
lagi.
4.)Peristiwa Pembunuhan TKW Marsinah
Peristiwa pembunuhan TKW
(Tenaga Kerja Wanita) yang bernama Marsinah yang menjadi korban pekerja yang
tewas dibunuh setelah diculik, dianiaya, dan dibunuh.
Solusi Penyelesaian
Yaitu mengadili pelaku
pembunuhan dengan hukum pidana yang sesuai peraturan yang berlaku. Memberikan
hak – hak dan jaminan keselamatan kerja kepada para tenaga kerja. Dan
mempertegas peraturan mengenai keamanan ketenaga kerjaan.
Bentuk – Bentuk Pelanggaran HAM & Solusinya
Pelanggaran HAM dikategorikan dalam dua bentuk, yaitu :
a. Kasus pelanggaran HAM yang bersifat berat, meliputi :
1. Pembunuhan masal (genosida)
Genosida adalah setiap perbuatan yang
dilakukan dengan maksud untuk menghancurkan atau memusnahkan seluruh atau
sebagian kelompok bangsa, ras, etnis, dan agama dengan cara melakukan tindakan
kekerasan (UUD No.26/2000 Tentang Pengadilan HAM)
2. Kejahatan Kemanusiaan
Kejahatan kemanusiaan adalah suatu
perbuatan yang dilakukan berupa serangan yang ditujukan secara langsung
terhadap penduduk sipil seperti pengusiran penduduk secara paksa,
pembunuhan,penyiksaan, perbudakkan dll.
b. Kasus pelanggaran HAM yang biasa, meliputi :
-Pemukulan
-Penganiayaan
-Pencemaran nama baik
-Menghalangi orang untuk mengekspresikan pendapatnya
-Menghilangkan nyawa orang lain
Peristiwa
Pelanggaran Hak Asasi Manusia di Indonesia
Setiap manusia selalu memiliki dua
keinginan, yaitu keinginan berbuat baik, dan keinginan berbuat jahat. Keinginan
berbuat jahat itulah yang menimbulkan dampak pada pelanggaran hak asasi
manusia, seperti membunuh, merampas harta milik orang lain, menjarah dan
lain-lain. Pelanggaran hak asasi manusia dapat terjadi dalam interaksi antara
aparat pemerintah dengan masyarakat dan antar warga masyarakat. Namun, yang
sering terjadi adalah antara aparat pemerintah dengan masyarakat.
Apabila dilihat dari perkembangan sejarah
bangsa Indonesia, ada beberapa peristiiwa besar pelanggaran hak asasi manusia
yang terjadi dan mendapat perhatian yang tinggi dari pemerintah dan masyarakat
Indonesia, seperti :
a. Kasus Tanjung Priok (1984)
Kasus tanjung Priok terjadi tahun 1984 antara aparat dengan warga
sekitar yang berawal dari masalah SARA dan unsur politis. Dalam peristiwa ini
diduga terjadi pelanggaran HAM dimana terdapat rarusan korban meninggal dunia
akibat kekerasan dan penembakan.
b. Kasus terbunuhnya Marsinah, seorang pekerja wanita PT Catur Putera Surya Porong, Jatim (1994)
Marsinah adalah salah satu korban pekerja dan aktivitas yang hak-hak
pekerja di PT Catur Putera Surya, Porong Jawa Timur. Dia meninggal secara
mengenaskan dan diduga menjadi korban pelanggaran HAM berupa penculikan,
penganiayaan dan pembunuhan.
c. Kasus terbunuhnya wartawan Udin dari harian umum bernas (1996)
Wartawan Udin (Fuad Muhammad Syafruddin) adalah seorang wartawan
dari harian Bernas yang diduga diculik, dianiaya oleh orang tak dikenal dan
akhirnya ditemukan sudah tewas.
d. Peristiwa Aceh (1990)
Peristiwa yang terjadi di Aceh sejak tahun 1990 telah banyak memakan
korban, baik dari pihak aparat maupun penduduk sipil yang tidak berdosa.
Peristiwa Aceh diduga dipicu oleh unsur politik dimana terdapat pihak-pihak
tertentu yang menginginkan Aceh merdeka.
e. Peristiwa penculikan para aktivis politik (1998)
Telah terjadi peristiwa penghilangan orang secara paksa (penculikan)
terhadap para aktivis yang menurut catatan Kontras ada 23 orang (1 orang
meninggal, 9 orang dilepaskan, dan 13 orang lainnya masih hilang).
Kasus Pelanggaran Hak Asasi Manusia di Lingkungan
Sekitar
1. Terjadinya penganiayaan pada
praja STPDN oleh seniornya dengan dalih pembinaan yang menyebabkan meninggalnya
Klip Muntu pada tahun 2003.
2. Dosen yang malas masuk kelas
atau malas memberikan penjelasan pada suatu mata kuliah kepada mahasiswa
merupakan pelanggaran HAM ringan kepada setiap mahasiswa.
3. Para pedagang yang berjualan
di trotoar merupakan pelanggaran HAM terhadap para pejalan kaki, sehingga
menyebabkan para pejalan kaki berjalan di pinggir jalan sehingga sangat rentan
terjadi kecelakaan.
4. Para pedagang tradisioanal
yang berdagang di pinggir jalan merupakan pelanggaran HAM ringan terhadap
pengguna jalan sehingga para pengguna jalan tidak bisa menikmati arus kendaraan
yang tertib dan lancar.
5. Orang tua yang memaksakan
kehendaknya agar anaknya masuk pada suatu jurusan tertentu dalam kuliahnya
merupakan pelanggaran HAM terhadap anak, sehingga seorang anak tidak bisa
memilih jurusan yang sesuai dengan minat dan bakatnya.
Instrumen
Nasional HAM
1. UUD 1945 : Pembukaan UUD 1945, alenia I – IV; Pasal 28A sampai
dengan 28J; Pasal 27 sampai dengan 34
2. UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia
3. UU No. 36 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM
4. UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
5.UU No. 7 Tahun 1984 tentang Rativikasi Konvensi PBB tentang
penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan
6.UU No. 8 tahun 1998 tentang pengesahan Konvensi Menentang
Penyiksaan dan Perlakuan atau penghukuman lain yang Kejam, tidak Manusiawi atau
Merendahkan Martabat Manusia
7.UU No. 1 Tahun 2000 tentang Pengesahan Konvensi ILO nomor 182
mengenai pelanggaran dan Tindakan Segera Penghapusan Bentuk-bentuk Pekerjaan
Terburuk untuk Anak
8.UU No. 11 Tahun 2005 tentang Pengesahan Kovenan Internasional
tentang hak-hak ekonomi, Sosial dan Budaya
9. UU No. 12 tahun 2005 tentang Konvenan Internasional tentang
Hak-hak Sipil dan Politik
Solusi / Upaya mengatasi pelanggaran hak asasi manusia
Upaya penanganan pelanggaran HAM di
Indonesia yang bersifat berat, maka penyelesaiannya dilakukan melalui
pengadilan HAM, sedangkan untuk kasus pelanggaran HAM yang biasa diselesaikan
melalui pengadilan umum.Beberapa upaya yang dapat dilakukan oleh setiap orang
dalam kehidupan sehari-hari untuk menghargai dan menegakkan HAM antara lain
dapat dilakukan melalui perilaku sebagai berikut:
-Mematuhi instrumen-instrumen HAM yang telah ditetapkan.
-Melaksanakan hak asasi yang dimiliki dengan penuh tanggung jawab.
-Memahami bahwa selain memiliki hak asasi, setiap orang juga
memiliki kewajiban asasi yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
-Tidak semena-mena terhadap orang lain.
-Menghormati hak-hak orang lain.
Subscribe to:
Posts (Atom)